Pemegang paspor Indonesia sekarang dapat pergi ke Jepang tanpa perlu visa, tetapi tetap perlu memperoleh Visa Waiver terlebih dahulu. Jepang adalah destinasi yang sangat menarik bagi banyak orang, termasuk warga Indonesia, dan jumlah wisatawan yang mengunjungi negara ini terus meningkat setiap tahun.
Pada awalnya, warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang harus mengajukan visa, dan jika visa mereka ditolak, mereka tidak dapat mengunjungi Jepang. Namun, dengan program Visa Waiver Jepang, Anda tidak perlu khawatir lagi tentang penolakan visa.
Tertarik untuk mendapatkan Visa Waiver Jepang 2024? Simak artikel ini selengkapnya!
Definisi Visa Waiver
Visa waiver adalah suatu bentuk pembebasan visa yang diberikan kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke suatu negara. Pada tahun 2022, Pemerintah Jepang telah menggratiskan visa bagi wisatawan dari beberapa negara, meskipun sayangnya Indonesia belum termasuk dalam daftar ini.
Namun, pemegang paspor elektronik (e-paspor) dari Indonesia masih dapat memanfaatkan program Visa Waiver Jepang, asalkan memenuhi beberapa persyaratan.
Ketentuan Visa Waiver Jepang
Sebelum Anda mengajukan visa waiver, seperti halnya Visa Waiver Jepang 2024, penting untuk mengetahui beberapa ketentuan yang berlaku untuk program ini:
- Tidak Berlaku untuk Studi dan Pekerjaan: Visa Waiver Jepang hanya berlaku untuk tujuan wisata, kunjungan bisnis, mengunjungi keluarga atau teman, dan kunjungan umum lainnya. Jika Anda akan bekerja atau belajar di Jepang, Anda harus mengurus visa yang sesuai.
- Masa Berlaku 3 Tahun: Visa waiver memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Setelah itu, Anda harus melakukan registrasi ulang, terlepas dari apakah masa berlaku paspor Anda sudah habis atau tidak.
- Kunjungan Maksimal 15 Hari: Visa Waiver hanya berlaku untuk kunjungan hingga 15 hari dalam satu perjalanan. Jadi, jika Anda berencana tinggal lebih dari 15 hari, Anda harus mengajukan visa reguler.
- Perubahan Data E-Paspor: Jika Anda mengubah data dalam e-paspor Anda, Anda harus melakukan registrasi ulang Visa Waiver.
Syarat Visa Waiver Jepang 2024
Menurut Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, berikut adalah syarat pengajuan Visa Waiver Jepang 2024:
- Pemegang E-Paspor: Anda harus memiliki e-paspor atau paspor elektronik. Jika Anda hanya memiliki paspor biasa, Anda harus meng-upgrade ke e-paspor untuk memanfaatkan program ini.
- Mengisi Formulir: Seperti dalam pengajuan visa biasa, Anda harus mengisi formulir yang disediakan oleh Kedutaan Besar Jepang. Anda dapat mengakses formulir ini di situs web resmi mereka atau datang langsung ke Japan Visa Application Center (JVAC).
- Bukti Registrasi: Setelah Anda mendaftar, Anda akan menerima bukti registrasi Visa Waiver. Proses registrasi ini dapat memakan waktu sekitar 5 hari. Simpan bukti registrasi ini dengan baik untuk pengambilan paspor setelah dokumen Visa Waiver Anda siap.
Cara Apply Visa Waiver Jepang secara Offline
Setelah memenuhi persyaratan, berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan Visa Waiver Jepang secara offline tahun 2024:
- Kunjungi kantor kedubes Jepang atau JVAC untuk melakukan registrasi.
- Isi formulir dengan lengkap dan pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data dalam e-paspor Anda.
- Serahkan e-paspor dan formulir yang telah diisi ke petugas JVAC untuk registrasi.
- Setelah registrasi selesai, kedutaan akan menempelkan cap Visa Waiver pada e-paspor Anda dan mengembalikannya kepada Anda.
- Setelah mendapatkan cap atau stiker tersebut, Anda dapat bebas melakukan perjalanan ke Jepang selama 15 hari dan bisa kembali ke Jepang tanpa perlu membuat Visa Waiver lagi sampai masa berlaku Visa Waiver habis.
Cara Apply Visa Waiver Jepang secara Online
Selain metode offline, Anda juga dapat membuat Visa Waiver Jepang secara online dengan mengunjungi situs web resmi JAVES.
Anda dapat membuat akun baru di situs tersebut, ikuti prosedur dan instruksi yang tertera. Jika pengisian formulir berhasil dan disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan registrasi Visa Waiver melalui email. Simpan email ini sebagai bukti Visa Waiver, yang harus Anda tunjukkan sebelum keberangkatan.
Dengan cara ini, Anda tidak perlu lagi pergi ke kantor kedubes atau JVAC. Perlu diperhatikan bahwa meskipun Anda memiliki Visa Waiver, itu belum menjamin bahwa Anda dapat masuk ke Jepang.
Keputusan akhir ada pada petugas imigrasi, dan jika Anda memiliki catatan pidana, Anda mungkin tidak akan diizinkan masuk. Pastikan juga untuk mematuhi masa berlaku dan ketentuan Visa Waiver dengan seksama.
Baca juga: Biaya Hidup Tinggal di Jepang
Ringkasan
Ada beberapa hal penting yang perlu dijelaskan terkait dengan Visa Waiver Jepang terbaru, yaitu sebagai berikut
1. Proses Registrasi Ulang
Visa Waiver Jepang memiliki masa berlaku selama 3 tahun, dan setelah itu, Anda harus melakukan registrasi ulang. Hal ini berlaku bahkan jika masa berlaku paspor Anda belum habis. Registrasi ulang diperlukan untuk memperpanjang Visa Waiver Anda.
2. Batasan Maksimal Kunjungan
Visa Waiver Jepang hanya berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari dalam satu perjalanan. Jika Anda berencana tinggal lebih lama di Jepang, Anda harus mengajukan visa reguler sesuai dengan tujuan Anda.
3. Perubahan Data E-Paspor
Jika Anda mengganti data dalam e-paspor Anda, seperti nama atau informasi identitas lainnya, Anda harus melakukan registrasi ulang Visa Waiver. Pastikan untuk selalu memperbarui data Anda secara akurat.
4. Keputusan Akhir Imigrasi
Meskipun Anda memiliki Visa Waiver, keputusan akhir tentang izin masuk ke Jepang ada pada petugas imigrasi. Mereka dapat menolak masuk jika Anda memiliki catatan pidana atau alasan lain yang relevan.
5. Upgrade ke E-Paspor
Jika Anda hanya memiliki paspor biasa, Anda perlu meng-upgrade ke e-paspor untuk memenuhi syarat untuk Visa Waiver Jepang. E-paspor memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi biometrik Anda.
6. Batas Waktu Registrasi
Proses registrasi Visa Waiver Jepang bisa memakan waktu beberapa hari, jadi pastikan untuk memulai proses ini dengan cukup waktu sebelum tanggal keberangkatan Anda.
7. Jangan Lupakan Bukti Registrasi
Setelah berhasil mendaftar, pastikan untuk menyimpan bukti registrasi Visa Waiver dengan baik. Ini diperlukan sebagai bukti saat Anda melakukan perjalanan ke Jepang.
8. Penggunaan Online dan Offline
Anda memiliki opsi untuk mengajukan Visa Waiver Jepang secara online atau offline. Pilih metode yang sesuai dengan preferensi Anda dan pastikan Anda mengikuti panduan dan prosedur yang telah ditetapkan.
9. Kepatuhan Terhadap Ketentuan Visa Waiver
Penting untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku untuk Visa Waiver Jepang. Pelanggaran ketentuan ini dapat mengakibatkan penolakan masuk ke Jepang atau sanksi lainnya.
Visa Waiver adalah peluang yang menguntungkan bagi pemegang e-paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang dengan tujuan wisata atau kunjungan bisnis.
Namun, pastikan untuk memahami semua persyaratan dan ketentuan pengajuan dengan baik sebelum mengajukan permohonan dan selalu patuhi peraturan yang berlaku selama kunjungan Anda ke Jepang.