Poin-poin penting terkait deposito jatuh tempo:
- Sebagai nasabah, Anda mungkin hanya memiliki waktu beberapa hari untuk menarik deposito yang jatuh tempo atau berakhir selama periode yang telah ditentukan.
- Jika Anda tidak menarik deposito Anda, yang terdiri dari pokok dan bunga, bank mungkin akan memperbarui deposito secara otomatis untuk jangka waktu yang sama tetapi biasanya dengan tingkat suku bunga bank yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
- Jika Anda memiliki deposito jangka panjang (seperti 12 – 24 bulan) yang jatuh tempo baru-baru ini, tarif baru mungkin akan akan lebih rendah.
Apa itu deposito jatuh tempo?
Ketika Anda menempatkan atau menyetor sejumlah uang di bank selama jangka waktu tertentu (berjangka) yang disepakati dengan imbalan berupa bunga pada tingkat tertentu, itu dapat disebut deposito. Ketika periode deposito berakhir yang mengacu pada waktu yang telah ditentukan, itu disebut deposito jatuh tempo.
Ketika deposito Anda berakhir atau kadaluarsa atau jatuh tempo, Anda sebagai nasabah akan diberi waktu beberapa hari (sekitar kurang dari dua minggu) untuk memutuskan apa berikutnya. Jika tidak, bank akan mengambil keputusan, biasanya dengan perpanjangan otomatis.
Jika keputusan perpanjangan otomatis bukan keinginan Anda, sebaiknya Anda selalu mencatat tanggal jatuh tempo deposito sehingga Anda bisa menarik dana dan menempatkannya ke deposito lain yang mungkin lebih menarik.
Masa tenggang pada deposito jatuh tempo
Masa tenggang pada deposito jatuh tempo adalah periode waktu yang singkat, biasanya hanya beberapa hari atau maksimal hingga dua minggu, yang memberi Anda pilihan untuk keputusan selanjutnya. Keputusan ini bisa dengan membiarkan deposito diperpanjang otomatis oleh bank atau Anda segera melakukan penarikan untuk mendapatkan uang Anda kembali beserta profit dari bunga.
Masa tenggang dimulai sehari setelah tanggal jatuh tempo deposito, atau hari terakhir saat deposito dibuka. Jika selama periode ini Anda lupa atau tidak menarik dana, bank akan memperbarui deposito secara otomatis dengan jangka waktu yang sama seperti periode deposito sebelumnya.
Sebagai contoh, Anda sebelumnya telah mengambil deposito berjangka waktu 12 bulan. Setelah jatuh tempo dan masa tenggang berakhir, Anda tidak melakukan penarikan. Dengan demikian, bank akan memperpanjang deposito Anda secara otomatis untuk periode 12 bulan berikutnya.