DANA adalah salah satu dompet digital yang digunakan oleh banyak orang di Indonesia. Beragamnya transaksi yang bisa dilakukan dengan DANA, tentu membuat pemiliknya akan merasa panik saat akun DANA miliknya dibekukan, apalagi jika ada banyak saldo yang terdapat di dalamnya. Sekiranya hal ini Anda alami, simak cara mengatasi akun DANA dibekukan di bawah ini.
Penyebab Akun DANA Dibekukan
Pembekuan pada akun DANA tentu tidak dilakukan oleh pihak DANA tanpa alasan yang jelas. Selain mungkin karena tindakan dari pemilik akun DANA sendiri, pembekuan akun DANA juga bisa disebabkan karena intervensi pihak ketiga atau pihak yang tidak bertanggung jawab pada akun DANA tersebut. Untuk lebih lengkapnya, simak beberapa penyebab akun DANA dibekukan ini.
1. Terdeteksi Aktivitas Transaksi yang Tidak Wajar
Penyebab utama dibekukannya akun DANA adalah karena pihak DANA mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang tidak wajar pada akun tersebut. Aktivitas transaksi yang tidak wajar itu seperti pengisian atau penarikan saldo secara terus-menerus dalam waktu yang berdekatan, klaim DANA dengan auto-click, dan lainnya, yang kemudian dideteksi sebagai spam oleh pihak DANA.
Jika akun DANA dibekukan karena memang Anda sendiri yang melakukan aktivitas tidak wajar tersebut, Anda bisa menahan diri untuk tidak melakukannya lagi saat akun DANA kembali pulih. Namun, jika Anda tidak sadar akan adanya aktivitas tersebut, baiknya segera laporkan ke pihak DANA untuk mencegah terjadinya hal yang merugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Salah Menginput PIN Akun DANA
Selain karena adanya aktivitas yang tidak wajar, dibekukannya akun DANA biasanya juga disebabkan karena pemilik akun salah dalam menginput DANA. Pihak DANA akan membekukan akun sekiranya terjadi kesalahan penginputan PIN akun DANA sebanyak 3 kali secara berturut-turut.
Pembekuan akun DANA disebabkan karena kesalahan penginputan PIN ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pembobolan akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk mengantisipasi pembekuan akun DANA karena alasan ini, lebih baik Anda ingat baik-baik terlebih dahulu PIN akun DANA yang dimiliki.
3. Data Pengguna yang Tidak Valid
Pembekuan akun DANA juga bisa terjadi karena adanya data pengguna atau pemilik akun yang sifatnya tidak valid. Pihak DANA akan melakukan verifikasi data pengguna untuk melihat terpenuhinya persyaratan penggunaan DANA atau tidak. Sekiranya terjadi error saat verifikasi yang menandakan data tidak valid, maka akun DANA yang dimiliki bisa dibekukan oleh pihak DANA.
Untuk menghindari pembekuan akun karena alasan ini, pastikan Anda hanya menginput data yang sifatnya benar saat menggunakan dana. Penginputan data yang salah atau asal-asalan akan dianggap oleh pihak DANA sebagai penyalahgunaan data, sehingga akun DANA pun akan mengalami pembekuan.
4. Terdapat Indikasi Penipuan
Pembekuan DANA juga bisa dilakukan oleh pihak DANA disebabkan karena terdapat indikasi penipuan yang dilakukan oleh pemilik akun DANA tersebut. Pihak DANA akan mengambil tindakan pembekuan karena alasan ini, disebabkan karena sudah adanya banyak laporan dari orang lain mengenai penipuan yang dilakukan dengan menggunakan akun DANA tersebut.
5. Mengakses DANA Melalui Banyak Perangkat
Jika Anda masuk atau login ke akun DANA melalui banyak perangkat, maka akun DANA juga berisiko besar akan diberikan. Pasalnya, akun DANA hanya bisa digunakan pada satu perangkat atau device saja. Pihak DANA akan langsung membekukan akun DANA, sekiranya terdeteksi adanya pengaksesan akun DANA dari dua perangkat secara bersamaan.
6. Memanfaatkan Bug pada Sistem DANA
Tidak bisa dipungkiri kalau ada kemungkinan terjadinya bug pada sistem DANA. Nah, pada saat terjadinya bug ini, tidak sedikit pengguna atau pemilik akun DANA yang memanfaatkannya untuk menguntungkan dirinya sendiri. Jika pihak DANA mengidentifikasi kalau pemilik akun DANA melakukan kecurangan tersebut, maka akun DANA yang dimilikinya berpotensi untuk dibekukan.
Ciri-Ciri Akun DANA Dibekukan
Mengalami pembekuan atau tidaknya akun DANA yang Anda miliki bisa diketahui dari ciri-ciri atau tanda khusus yang muncul saat Anda mengakses aplikasi DANA tersebut. Jika muncul tanda atau ciri-ciri tersebut, saatnya Anda untuk melakukan cara mengatasi akun DANA dibekukan. Berikut adalah beberapa ciri-ciri atau tanda dibekukannya akun DANA.
- Muncul notifikasi bahwa akun DANA telah mengalami pembekuan, baik itu untuk sementara atau permanen.
- Pemilik akun DANA tidak bisa melakukan transaksi apa pun di akun DANA miliknya, namun saldo dalam akun DANA dipastikan tetap aman meskipun tidak bisa digunakan untuk sementara waktu.
- Terjadi forced close atau keluar dari akun DANA secara otomatis saat mengakses akun DANA.
- Aplikasi DANA tidak bisa diakses.
- Muncul pemberitahuan terkait pelanggaran yang dilakukan akun DANA tersebut.
- Adanya verifikasi tambahan yang diminta oleh pihak DANA.
Cara Mengatasi Akun DANA Dibekukan
Jika akun DANA yang Anda miliki dibekukan oleh pihak DANA, usahakan untuk jangan langsung panik. Tetaplah tenang dan cari cara mengatasi akun DANA dibekukan, agar akun DANA milik Anda bisa digunakan seperti sedia kala. Anda bisa ikuti beberapa cara mengatasi akun DANA dibekukan di bawah ini.
1. Login Kembali dengan PIN yang Benar
Pembekuan akun DANA yang disebabkan karena kesalahan penginputan PIN akun biasanya akan berlangsung selama 1 jam terlebih dahulu, sebelum pembekuan dilakukan permanen. Maka dari itu, jika pembekuan terjadi akibat kesalahan penginputan PIN, coba login atau masuk kembali ke akun DANA dengan PIN yang benar setelah pembekuan sementara selesai.
Jika memang Anda tidak bisa mengingat pin akun DANA, Anda bisa klik ‘Lupa Password’, untuk memungkinkan pembuatan pin akun baru. Saat mengeklik tombol ini, maka pihak DANA akan mengirimkan tautan, baik melalui email ataupun nomor HP yang ditautkan dengan akun DANA, untuk memungkinkan Anda membuat pin akun DANA yang baru.
2. Lapor ke DIANA (Asisten Digital DANA)
Akun DANA dibekukan artinya Anda tidak bisa melakukan transaksi apapun di akun tersebut. Nah, cara membuka akun yang dibekukan tersebut juga bisa dengan lapor ke DIANA alias Asisten Digital DANA. Layanan DIANA ini bisa diakses selama 24 jam nonstop, sehingga Anda bisa melaporkan keluhan seputar pembekuan akun DANA kapan saja.
Adapun cara mengatasi akun DANA dibekukan dengan bantuan DIANA adalah dengan membuka aplikasi DANA, lalu klik ‘Saya’ pada menu ‘Pusat Resolusi’. Selanjutnya klik ‘Bantuan’, lalu pilih ‘Chat dengan DIANA’ agar Anda bisa langsung terhubung dan menyampaikan keluhan seputar akun DANA yang dibekukan.
3. Hubungi Call Center DANA
Selain menghubungi DIANA, Anda juga bisa hubungi call center DANA sebagai cara mengatasi akun DANA dibekukan. Layanan call center DANA bisa dihubungi melalui nomor 1500 445, email di help@dana.id, media sosial Instagram @dana.id dan Twitter @danawallet. Sama halnya dengan DIANA, layanan call center ini juga tersedia 24 jam nonstop.
Pada saat menghubungi call center DANA, biasanya pihak DANA akan menanyakan hal-hal seperti saldo terakhir di DANA hingga aktivitas terakhir yang dilakukan di akun DANA. Oleh sebab itu, berikan informasi yang jelas dan benar, agar cara mengatasi akun DANA dibekukan ini bisa berhasil.
Saat akun DANA yang dimiliki memunculkan tanda bahwa akun tersebut dibekukan, segeralah lakukan cara mengatasi akun DANA dibekukan yang diberikan di atas. Jika akun DANA sudah bisa digunakan kembali, sebisa mungkin hindari aktivitas yang bisa memicu akun DANA dibekukan kembali, seperti salah PIN ataupun melakukan transaksi yang sama secara berturut-turut.