BTN (Bank Tabungan Negara) merupakan salah satu bank yang menyediakan layanan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). KPR dari BTN ini terbagi menjadi 2, yakni KPR subsidi dan non-subsidi, di mana Anda bisa memilih salah satu yang sesuai untuk Anda. Sebagai panduan, Anda bisa simak cara pengajuan KPR BTN, baik untuk tipe subsidi maupun non-subsidi di bawah ini.
1. KPR Subsidi BTN Sejahtera
KPR BTN Sejahtera merupakan salah satu tipe KPR bersubsidi dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MPR) sektor pekerjaan formal atau penghasilan tetap non peserta TAPERA.
Harga rumah di program KPR BTN Sejahtera mengikuti harga jual rumah subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan jangka waktu sampai dengan 20 tahun. Rumah siap huni akan Anda dapatkan dengan mengikuti ketentuan pengajuan KPR BTN Subsidi yang berlaku. Berikut adalah syarat dan dokumen persyaratan pengajuan KPR BTN Sejahtera.
a. Syarat KPR
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Tidak berusia di atas 65 tahun saat KPR jatuh tempo.
- Baik pemohon maupun pasangan belum memiliki rumah sebelumnya, serta belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah.
- Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi 4 juta untuk rumah sejahtera tapak atau 7 juta untuk rumah sejahtera susun.
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
- Punya NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai ketentuan undang-undang.
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
b. Dokumen yang Dibutuhkan
- Formulir pengajuan KPR yang dilengkapi dengan pas foto terbaru pemohon dan juga pasangan.
- Fotokopi e-KTP atau kartu identitas.
- Fotokopi kartu keluarga (KK).
- Fotokopi surat nikah atau surat cerai.
- Bagi pegawai wajib melampirkan slip gaji terakhir, fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja.
- Bagi wiraswasta, wajib melampirkan SIUP, TDP, serta laporan catatan keuangan 3 bulan terakhir.
- Bagi pekerja mandiri, wajib melampirkan fotokopi izin praktik.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP atau SPT PPh2
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa atau lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui oleh instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan.
- Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP.
- Surat keterangan pindah tugas untuk TNI, Polri, atau PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi kedua.
c. Cara Mendaftar
- Pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan atau bisa mendapatkan info melalui tautan btnproperti.co.id, info di outlet BTN, pameran properti, dan lain sebagainya.
- Siapkan dokumen yang lengkap.
- BTN akan memproses berkas permohonan.
- Jika permohonan disetujui, maka pemohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN.
- Melakukan akad kredit.
- Proses pencairan permohonan pun dimulai.
Baca juga: Gaji Kecil Bisa Beli Rumah
2. KPR BTN Platinum Non-Subsidi
KPR BTN Platinum merupakan tipe KPR non-subsidi yang dihadirkan oleh BTN. KPR BTN Platinum ini bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk membeli rumah dari developer maupun non-developer, baik untuk pembelian rumah baru ataupun second, pembelian rumah siap huni, atau pun belum jadi, termasuk take over kredit dari bank lain.
KPR BTN Platinum ini menghadirkan plafon kredit bebas, dengan jangka waktu sampai dengan 30 tahun. Untuk suku bunganya sendiri tergolong kompetitif, serta sudah termasuk dengan asuransi jiwa kredit dan kebakaran. Bagi Anda yang tertarik memiliki rumah melalui KPR non-subsidi BTN, simak cara pengajuan KPR BTN Platinum tersebut di bawah ini.
a. Syarat KPR
- WNI yang berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
- Memiliki status pekerja sebagai karyawan tetap, wiraswasta, atau profesional.
- Bagi karyawan, minimal waktu bekerja adalah selama 1 tahun, sedangkan bagi pengusaha minimal 5 tahun menjalankan usaha.
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun.
- Wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat klausula bank.
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit, begitu juga dengan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
- Angsuran KPR dibayarkan secara auto debet, dengan dana diambil dari rekening pemohon KPR di BTN.
b. Dokumen yang Dibutuhkan
- Form aplikasi kredit.
- Fotokopi KTP pemohon.
- Fotokopi KTP pasangan, suami atau istri, jika pemohon telah menikah.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi surat nikah atau surat cerai.
- Fotokopi NPWP atau SPT tahunan.
- Bagi SK pengangkatan pegawai tetap bagi karyawan.
- Slip gaji satu bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan bagi karyawan.
- Fotokopi SIUP bagi wiraswasta.
- Fotokopi TDP dan akta pendirian atau perubahan bagi wiraswasta.
- Fotokopi akta pengesahan menteri kehakiman bagi wiraswasta.
- Data keuangan perusahaan bagi wiraswasta.
- Fotokopi izin praktik bagi profesional.
- Fotokopi tabungan atau rekening koran dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
- Pas foto pemohon dan pasangan (apabila telah menikah).
c. Cara Mendaftar
- Datangi kantor cabang BTN terdekat di tempat Anda berdomisili, lalu ajukan permohonan KPR BTN Platinum.
- Isi dengan lengkap formulir permohonan yang telah disediakan.
- Lengkapi dokumen atau berkas permohonan KPR BTN Platinum dan serahkan pada petugas loan service yang ada pada kantor cabang.
- Apalagi pengajuan KPR telah mendapatkan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon.
- Penandatangan perjanjian kredit dan akta jual beli.
Baca juga: Semua Biaya KPR yang Dibutuhkan
Itulah tadi ulasan mengenai cara pengajuan KPR BTN, baik yang subsidi maupun non-subsidi. Agar permohonan KPR yang Anda ajukan bisa lolos, pastikan kriteria Anda memenuhi persyaratan yang diberikan, serta menyediakan dokumen yang lengkap. Jika permohonan KPR sudah lolos, maka rumah impian pun akan bisa terwujud.