• Latest
Gaji 13 PNS, Pensiunan, dan PPPK

Gaji Ke-13 PNS (Polri, TNI, dll), PPPK, dan Pensiunan

22/01/2025
ADVERTISEMENT
Pasar Pasang Surut, Presale Solaxy Mampu Dekati $20 Juta

ICO $BEST Hampir Sentuh $14 Juta, Best Wallet Incar Pesaing MetaMask

09/07/2025
Pasar Pasang Surut, Presale Solaxy Mampu Dekati $20 Juta

Presale Snorter Capai $640 Ribu, Tawarkan APY hingga 492%

11/06/2025
ilustrasi paradoks easterlin

Paradoks Easterlin: Makin Kaya Belum Tentu Makin Bahagia

05/06/2025
Pasar Pasang Surut, Presale Solaxy Mampu Dekati $20 Juta

Presale Solaxy Capai $38 Juta, Kurang dari Sebulan Sebelum Ditutup

22/05/2025
dividen PTBA di 2025

Dividen Saham PTBA di 2025: Yield & Jadwal

15/05/2025
Dividen Saham Telkom (TLKM) di 2025: Jadwal dan Yield

Dividen Saham Telkom (TLKM) di 2025: Jadwal dan Yield

15/05/2025
paud adalah investasi terbaik

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah Investasi Terbaik untuk Jangka Panjang

30/04/2025
ilustrasi prospek saham bbtn cerah

Banjir Sentimen Positif, Prospek Saham BBTN Cerah di 2025

28/04/2025
Harga Saham Tesla Hari Ini: Profil, Prospek, & Prediksi

Pendapatan & Laba Tesla di Q1 2025 Anjlok, Ini Penyebabnya!

23/04/2025
gambar emas atau gold

Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram, Ini Penyebabnya

23/04/2025
Modus Penipuan Atas Nama Pegawai Pajak Lewat WhatsApp, Telepon, atau SMS, Waspada!

Modus Penipuan Atas Nama Pegawai Pajak Lewat WhatsApp, Telepon, atau SMS, Waspada!

08/04/2025
Tokocrypto Peringkat Ke-1 di Indonesia, Kalahkan Pintu, Indodax, dan Exchange Lokal Lainnya

Tokocrypto Peringkat Ke-1 di Indonesia, Kalahkan Pintu, Indodax, dan Exchange Lokal Lainnya

22/03/2025
ADVERTISEMENT
Moneynesia
Thursday, August 28, 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Markets
    • Saham
      • Saham AS
      • Rasio Keuangan
    • Forex
    • Komoditas
    • Energi
    • Derivatif
    • Crypto
    • Currency
  • Finansial
  • Personal Finance
    • Investasi
    • Trading
      • Analisis Teknikal
      • Candlestick Patterns
      • Chart Patterns
    • Gaji
    • Asuransi
    • Kredit
    • Koperasi
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Banking
    • Teknologi
    • Internasional
    • Syariah
    • Lifestyle
    • Politik
    • Football
Moneynesia
No Result
View All Result

Gaji 13 PNS, Pensiunan, dan PPPK

Gaji Ke-13 PNS (Polri, TNI, dll), PPPK, dan Pensiunan

Informasi terkait jadwal gaji 13 PNS termasuk Polri dan TNI, PPPK, dan Pensiunan serta besaran gaji dan komponennya.

Redaksi by Redaksi
22/01/2025
in Finansial, Gaji
0
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji ke-13 merupakan salah satu komponen penting dalam kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan di Indonesia.

Kebijakan gaji 13 tidak hanya berfungsi sebagai insentif tambahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan aparatur negara. Pada tahun 2024, pencairan gaji ke-13 telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2024.

Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengenai gaji ke-13, mulai dari jadwal pencairan, komponen gaji, hingga pandangan profesional tentang pentingnya kebijakan ini.

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Berdasarkan PP No. 14/2024, gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, dan pensiunan akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni 2024. Ini mencakup berbagai profesi di sektor publik seperti guru, dosen, anggota TNI, dan Polri.

Jika terdapat kendala dalam pencairan, pembayaran gaji ke-13 dapat dilakukan setelah bulan Juni. PT Taspen (Persero), yang bertanggung jawab atas penyaluran gaji pensiunan, telah menyatakan kesiapan untuk menyalurkan gaji ke-13 mulai tanggal 3 Juni 2024.

Komponen Gaji 13

Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen yang disesuaikan dengan sumber anggarannya, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berikut adalah rincian komponen gaji ke-13:

1. Sumber APBN:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (jika ada)

2. Sumber APBD:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan (sesuai kemampuan fiskal daerah)

Untuk guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan. Sedangkan guru yang gajinya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan, dapat diberikan tunjangan profesi atau tambahan penghasilan yang setara.

Baca juga: Contoh Perhitungan Masa Kerja Pensiun PNS

Besaran Gaji 13

Besaran gaji ke-13 ditentukan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2024. Khusus bagi pensiunan, gaji ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Berdasarkan PP No. 8/2024, besaran gaji pokok pensiunan PNS telah dinaikkan sebesar 12 persen, sehingga komponen gaji ke-13 juga mengalami peningkatan.

Berikut adalah perkiraan besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS:

  • Golongan I: Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688
  • Golongan II: Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536
  • Golongan IV: Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856

Pentingnya Gaji Ke-13

Pemberian gaji ke-13 memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

  1. Peningkatan Kesejahteraan: Gaji ke-13 membantu meningkatkan kesejahteraan PNS, PPPK, dan pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru atau perayaan hari besar yang memerlukan biaya tambahan.
  2. Motivasi dan Produktivitas: Sebagai insentif tambahan, gaji ke-13 dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas para aparatur negara, mendorong mereka untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
  3. Stimulus Ekonomi: Pembayaran gaji ke-13 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia dapat berfungsi sebagai stimulus ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menggerakkan roda ekonomi di berbagai sektor.

Pandangan Profesional

Secara profesional, kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan langkah strategis yang tepat dari pemerintah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk optimalisasi manfaat dari kebijakan ini:

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah perlu memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 dilakukan dengan transparan dan akuntabel, menghindari kesalahan administratif yang dapat merugikan pegawai.
  2. Keseimbangan Anggaran: Kebijakan ini harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang bijaksana agar tidak mengganggu keseimbangan fiskal negara maupun daerah.
  3. Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap dampak pemberian gaji ke-13 dalam meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Hasil evaluasi ini penting untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang.

Simpulan

Gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, dan pensiunan adalah komponen penting yang berfungsi meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan produktivitas aparatur negara. Dengan pencairan yang dijadwalkan mulai Juni 2024, pemerintah diharapkan dapat melaksanakan kebijakan ini dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

Perhatian terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keseimbangan anggaran menjadi kunci sukses dalam implementasi kebijakan gaji 13.

Tags: gajipenisunPNSPPPK

Related Posts

ilustrasi #KaburAjaDulu yang viral di Indonesia
Biaya Hidup

Mengurai Fenomena #KaburAjaDulu dan Solusi Konkret

19/02/2025
apa itu emotional spending dan cara mengatasinya
Financial Psychology

Apa Itu Emotional Spending: Penyebab & Cara Mengatasinya

24/01/2025
penyebab financial burnout dan cara mengatasinya
Financial Psychology

Financial Burnout: Penyebab, Dampak, & Cara Mengatasinya

24/01/2025
cara mencapai financial freedom
Finansial

Financial Freedom: Cara Mencapai Kebebasan Finansial

24/01/2025
Cara Memotivasi Diri agar Mau Menabung dan Berinvestasi
Financial Psychology

Cara Memotivasi Diri untuk Menabung dan Berinvestasi

24/01/2025
Cara Mengajarkan Anak tentang Uang Sejak Dini
Financial Psychology

Cara Mengajarkan Anak tentang Uang Sejak Dini

23/01/2025
penyebab kecanduan belanja online dan cara mengatasinya
Financial Psychology

Penyebab Kecanduan Belanja Online dan Cara Mengatasinya

24/01/2025
cara menghentikan kebiasaan berutang
Financial Psychology

Kebiasaan Berutang: Penyebab dan Cara Menghentikannya

23/01/2025
psikologi di balik kebiasaan menunda bayar utang
Financial Psychology

Psikologi di Balik Kebiasaan Menunda Membayar Utang

23/01/2025
apa itu money habits dan cara membangun kebiasaan keuangan yang baik
Financial Psychology

Money Habits: Kebiasaan Keuangan yang Membawa Kesuksesan

24/01/2025
Next Post
Rincian gaji dosen di Indonesia per bulan

Rincian Gaji Dosen di Indonesia serta Tunjangan (2025)

Please login to join discussion

Recent Posts

  • ICO $BEST Hampir Sentuh $14 Juta, Best Wallet Incar Pesaing MetaMask 09/07/2025
  • Presale Snorter Capai $640 Ribu, Tawarkan APY hingga 492% 11/06/2025
  • Paradoks Easterlin: Makin Kaya Belum Tentu Makin Bahagia 05/06/2025
  • Presale Solaxy Capai $38 Juta, Kurang dari Sebulan Sebelum Ditutup 22/05/2025
  • Dividen Saham PTBA di 2025: Yield & Jadwal 15/05/2025
Moneynesia

Moneynesia membantu publik untuk naik kelas dengan menanamkan mind set yang benar terkait uang, dan mendorong investor untuk berpikir logis dan lebih bijaksana dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan investasi.

Follow us on social media

Disclaimer

Konten yang ada di Moneynesia hanya sebagai informasi dan referensi, bukan saran investasi. Perdagangan di instrumen keuangan dan aset-aset digital selalu memiliki risiko. Sebelum berinvestasi, lakukan riset, analisis, dan pertimbangan secara menyeluruh. Keputusan investasi sepenuhnya ada pada investor setelah memahami risiko dan potensi keuntungannya.

  • Home
  • About us
  • Contact us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 Moneynesia. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Markets
    • Saham
      • Saham AS
      • Rasio Keuangan
    • Forex
    • Komoditas
    • Energi
    • Derivatif
    • Crypto
    • Currency
  • Finansial
  • Personal Finance
    • Investasi
    • Trading
      • Analisis Teknikal
      • Candlestick Patterns
      • Chart Patterns
    • Gaji
    • Asuransi
    • Kredit
    • Koperasi
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Banking
    • Teknologi
    • Internasional
    • Syariah
    • Lifestyle
    • Politik
    • Football

© 2024 Moneynesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In