Dalam beberapa tahun terakhir, marak terjadi modus penipuan mengatasnamakan pegawai pajak, terutama melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp. Pelaku kejahatan siber ini bahkan memiliki data pribadi Anda dan perusahaan Anda, sehingga membuat korban merasa panik dan akhirnya tertipu. Mereka kerap menggunakan taktik yang meyakinkan, seperti meminta video call (VC) atau menyampaikan informasi soal tagihan pajak palsu.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai modus penipuan pajak yang sedang marak, bagaimana ciri-cirinya, serta apa yang harus Anda lakukan untuk menghindarinya.
Modus Penipuan Pajak yang Sering Terjadi
Penipuan berkedok pajak tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga oleh komplotan profesional yang memanfaatkan teknologi dan celah informasi pribadi. Berikut adalah modus-modus yang umum ditemukan:
1. Penipuan via WhatsApp dengan Permintaan Video Call (VC)
Penipu menghubungi korban lewat WhatsApp dengan berpura-pura menjadi pegawai atau pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka mengajak video call agar lebih meyakinkan. Dalam komunikasi tersebut, biasanya penipu menyampaikan bahwa:
- Ada kewajiban pajak yang belum diselesaikan.
- Perusahaan sedang dalam pemeriksaan pajak.
- Korban harus mengirimkan dokumen atau uang agar proses diselesaikan.
Kadang, penipu bahkan menyisipkan tautan atau file yang bisa mencuri data dari ponsel Anda.
2. Permintaan untuk Mengunduh Aplikasi .APK
Salah satu trik yang cukup sering digunakan adalah meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu berbentuk file .apk (Android). File ini diklaim sebagai aplikasi resmi DJP, padahal sebenarnya berisi malware atau spyware yang dapat mencuri data sensitif seperti:
- Nomor NPWP
- Data bank dan e-wallet
- Informasi keuangan perusahaan
3. Phishing dengan Email dan Tautan Palsu
Modus phishing adalah pengiriman email atau pesan singkat dengan tautan yang mirip situs resmi DJP. Penipu biasanya menyuruh korban untuk mengisi ulang data pribadi seperti:
- Nomor telepon
- Username dan password akun pajak
Padahal situs tersebut palsu, dan semua data yang Anda input akan dicuri.
4. Mengaku Sebagai Pegawai DJP dan Meminta Transfer Uang
Penipu berpura-pura sebagai petugas pemeriksa pajak yang menghubungi Anda karena ada “masalah administrasi”. Mereka kemudian meminta sejumlah uang agar masalah tersebut “diselesaikan secara damai”, sering kali disertai ancaman terselubung agar korban takut dan langsung membayar.
Ciri-Ciri Penipuan yang Mengatasnamakan DJP
Agar Anda tidak menjadi korban, berikut beberapa ciri umum penipuan pajak yang harus diwaspadai:
- Nomor WhatsApp tidak terdaftar sebagai kontak resmi DJP.
- Penggunaan bahasa yang mendesak, menakut-nakuti, atau intimidatif.
- Permintaan untuk mengunduh aplikasi dari luar Google Play Store.
- Email tidak berasal dari domain resmi DJP seperti @pajak.go.id.
- Tautan dalam pesan tidak mengarah ke situs resmi DJP.
- Permintaan untuk mentransfer uang ke rekening pribadi.
Mengapa Mereka Bisa Tahu Data Perusahaan Anda?
Banyak korban yang heran, mengapa penipu bisa tahu informasi seperti:
- Nama lengkap direktur atau pemilik usaha
- Nama perusahaan
- Nomor telepon kantor atau pribadi
- Lokasi perusahaan
- Bidang usaha
Jawabannya: kebocoran data. Informasi tersebut bisa didapatkan penipu dari:
- Database ilegal yang dijual di dark web
- Jejak digital yang tersebar di internet (misalnya di marketplace, social media, atau e-commerce)
- Surat atau dokumen resmi perusahaan yang bocor
Tips Mencegah dan Menghindari Penipuan Pajak
Agar Anda tidak menjadi korban, berikut beberapa langkah pencegahan:
1. Jangan Panik
Penipu memanfaatkan kepanikan korban untuk mengambil keputusan tanpa berpikir. Tetap tenang, jangan langsung percaya.
2. Cek Nomor Kontak Resmi DJP
Pastikan Anda hanya berkomunikasi melalui kanal resmi DJP. Kontak resmi Direktorat Jenderal Pajak meliputi:
- Kring Pajak: 1500200
- Email: pengaduan@pajak.go.id
- Twitter/X: @kring_pajak
- Live Chat dan Website: www.pajak.go.id
3. Hindari Mengunduh File Asing
Jangan pernah mengunduh file .apk atau jenis file lainnya yang dikirimkan via WhatsApp, email, atau pesan lainnya, terutama dari pihak yang tidak dikenal.
4. Lindungi Data Pribadi dan Perusahaan
- Gunakan password yang kuat dan ubah secara berkala.
- Jangan bagikan dokumen perusahaan secara sembarangan.
- Hindari membuka tautan mencurigakan.
- Gunakan antivirus dan sistem keamanan digital yang terpercaya.
5. Laporkan ke DJP Jika Mencurigakan
Jika Anda mendapatkan pesan, panggilan, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, segera laporkan ke DJP melalui kanal yang disebutkan di atas.
Penutup: Tetap Waspada dan Jangan Tertipu
Penipuan yang mengatasnamakan pegawai pajak merupakan kejahatan serius yang sudah merugikan banyak orang dan perusahaan. Keberadaan data pribadi di tangan pelaku membuat mereka terlihat sangat meyakinkan.
Oleh karena itu, edukasi dan kewaspadaan adalah kunci utama. Pastikan Anda selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, tidak mudah panik, dan selalu mengonfirmasi ke Direktorat Jenderal Pajak melalui jalur resmi.
Ingat: DJP tidak pernah meminta transfer uang pribadi, tidak akan mengirimkan file .apk, dan tidak berkomunikasi lewat nomor tidak resmi.