• Latest
Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi Single & Menikah

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi Single & Menikah

18/02/2023
ADVERTISEMENT
Pasar Pasang Surut, Presale Solaxy Mampu Dekati $20 Juta

Presale Snorter Capai $640 Ribu, Tawarkan APY hingga 492%

11/06/2025
ilustrasi paradoks easterlin

Paradoks Easterlin: Makin Kaya Belum Tentu Makin Bahagia

05/06/2025
Pasar Pasang Surut, Presale Solaxy Mampu Dekati $20 Juta

Presale Solaxy Capai $38 Juta, Kurang dari Sebulan Sebelum Ditutup

22/05/2025
dividen PTBA di 2025

Dividen Saham PTBA di 2025: Yield & Jadwal

15/05/2025
Dividen Saham Telkom (TLKM) di 2025: Jadwal dan Yield

Dividen Saham Telkom (TLKM) di 2025: Jadwal dan Yield

15/05/2025
paud adalah investasi terbaik

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah Investasi Terbaik untuk Jangka Panjang

30/04/2025
ilustrasi prospek saham bbtn cerah

Banjir Sentimen Positif, Prospek Saham BBTN Cerah di 2025

28/04/2025
Harga Saham Tesla Hari Ini: Profil, Prospek, & Prediksi

Pendapatan & Laba Tesla di Q1 2025 Anjlok, Ini Penyebabnya!

23/04/2025
gambar emas atau gold

Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram, Ini Penyebabnya

23/04/2025
Modus Penipuan Atas Nama Pegawai Pajak Lewat WhatsApp, Telepon, atau SMS, Waspada!

Modus Penipuan Atas Nama Pegawai Pajak Lewat WhatsApp, Telepon, atau SMS, Waspada!

08/04/2025
Tokocrypto Peringkat Ke-1 di Indonesia, Kalahkan Pintu, Indodax, dan Exchange Lokal Lainnya

Tokocrypto Peringkat Ke-1 di Indonesia, Kalahkan Pintu, Indodax, dan Exchange Lokal Lainnya

22/03/2025
ilustrasi emas sebagai produk bullion bank

Bank Emas (Bullion) di Indonesia: Peran, Peluang, & Tantangan

27/02/2025
ADVERTISEMENT
Moneynesia
Tuesday, July 1, 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Markets
    • Saham
      • Saham AS
      • Rasio Keuangan
    • Forex
    • Komoditas
    • Energi
    • Derivatif
    • Crypto
    • Currency
  • Finansial
  • Personal Finance
    • Investasi
    • Trading
      • Analisis Teknikal
      • Candlestick Patterns
      • Chart Patterns
    • Gaji
    • Asuransi
    • Kredit
    • Koperasi
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Banking
    • Teknologi
    • Internasional
    • Syariah
    • Lifestyle
    • Politik
    • Football
Moneynesia
No Result
View All Result

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi Single & Menikah

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi Single & Menikah

Pajak penghasilan (PPh) wajib dibayar oleh warga negara dengan pendapatan lebih dari Rp 60 juta per tahun.

Redaksi by Redaksi
18/02/2023
in Finansial
0
Share on FacebookShare on Twitter

Setiap warga negara wajib dengan penghasilan lebih dari Rp 60 juta setahun wajib bayar pajak penghasilan yang mana ini mengacu pada PPh pasal 21 tentang pemotongan atas penghasilan yang dibayar kepada pribadi berkaitan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami cara menghitung pajak penghasilan. Untuk membantu Anda, berikut simulasi dan contoh perhitungan PPh baik untuk yang masih single maupun yang sudah menikah.

Langkah-langkah menghitung pajak penghasilan

Berikut beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk mendapat hasil pajak penghasilan (PPh) yang akan dibayar kepada negara:

  1. Hitung penghasilan bersih setahun
  2. Hitung penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
  3. Hitung penghasilan kena pajak (PKP)
  4. Hitung pajak penghasilan (PPh)

1. Hitung penghasilan bersih setahun

Rumus penghasilan bersih adalah total penghasilan kotor (bruto) dikurangi biaya-biaya untuk memperoleh, menagih, dan memelihara penghasilan, seperti biaya pensiun, utang, dan kredit bank. Sebagai informasi, pendapatan bruto adalah semua penghasilan yang berhasil didapat dalam setahun.

2. Hitung penghasilan tidak kena pajak (PTKP)

Setelah mendapat nilai penghasilan bersih setahun, Anda dapat menghitung penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Secara umum, PTKP adalah total penghasilan yang tidak akan dikenai PPh sehingga setiap wajib pajak dengan nilai penghasilan kurang atau sama dengan PTKP tidak perlu membayar PPh. Berikut rincian tarif PTKP terbaru:

  • Rp 54 juta untuk wajib pajak orang pribadi.
  • Rp 4,5 juta tambahan untuk wajib pajak yang telah menikah.
  • Rp 54 juta untuk istri yang punya penghasilan digabung dengan penghasilan suami.
  • Rp 4,5 juta tambahan untuk masing-masing anggota keluarga yang sedarah sesuai garis keturunan lurus, termasuk anak angkat yang ditanggung sepenuhnya dengan maksimal 3 orang untuk setiap keluarga.

Jadi, tujuan perhitungan PTKP adalah untuk memperoleh penghasilan kena pajak (PKP).

3. Hitung penghasilan kena pajak (PKP)

Setelah menghitung PTKP, Anda akan mendapatkan angka atau nilai pendapatan kena pajak (PKP). Jadi, rumus untuk mencari nilai PKP adalah total penghasilan bersih dikurangi PTKP. Ini merupakan tahap yang sangat penting dalam proses perhitungan pajak penghasilan atau PPh.

4. Hitung pajak penghasilan (PPh)

Setelah mengetahui nilai PKP, Anda dapat menyesuaikan perhitungan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif pajak yang mengacu pada PPh pasal 17 dengan persentase yang telah ditetapkan berikut ini:

  • PKP lebih kecil daripada Rp 50 juta dikenai tarif pajak 5%.
  • PKP Rp 50 juta – Rp 250 juta dikenai tarif pajak 15%.
  • PKP Rp 250 juta – Rp 500 juta dikenai tarif pajak 25%.
  • PKP lebih dari Rp 500 juta dikenai tarif pajak 30%.

Jadi, rumus atau cara menghitung pajak penghasilan (PPh) adalah PKP dikali persentase yang telah ditetapkan sesuai ketentuan berlaku. Hasil perhitungan ini akan menjadi nilai PPh dan wajib dibayar oleh wajib pajak untuk periode satu tahun.

Contoh simulasi perhitungan pajak penghasilan

Berikut simulasi beserta contoh kasus cara menghitung pajak penghasilan (PPh 21) baik untuk wajib pajak yang sudah menikah maupun yang belum menikah.

Perhitungan PPh bagi wajib pajak yang sudah menikah

Katakanlah Anda seorang karyawan swasta dengan total penghasilan kotor Rp 100 juta setahun, sudah mencakup gaji, tunjangan pensiun dan hari tua, bonus, dan pendapatan lain-lain, sementara Anda tidak punya utang. Anda sudah menikah dan merupakan seorang kepala keluarga dengan satu anak. Berapa PPh yang harus Anda bayar?

Perhitungan PPh:

  1. Hitung total penghasilan bersih, yaitu penghasilan bruto – biaya tanggungan, maka diperoleh hasil sebesar Rp 100 juta – Rp 1 juta = Rp 99 juta.
  2. Hitung PTKP, yaitu pribadi + istri + anak sehingga diperoleh Rp 54 juta + 4,5 juta + 4,5 juta = Rp 63 juta.
  3. Hitung PKP, yaitu penghasilan bersih – PTKP, maka diperoleh hasil sebesar Rp 99 juta – Rp 63 juta = Rp 36 juta.
  4. Hitung PPh, yaitu PKP x persentase PPh 5%, maka total PPh yang dibayar adalah Rp 36 juta x 5% = Rp 1,8 juta.

Jadi, jumlah PPh yang wajib dibayar selama periode satu tahun untuk Anda yang sudah menikah adalah Rp 1,8 juta.

Perhitungan PPh bagi wajib pajak yang belum menikah

Katakanlah Anda seorang pegawai swasta dengan status masih single atau belum menikah. Anda memiliki penghasilan bersih per bulan Rp 10 juta atau Rp 120 juta per tahun, setelah dikurangi iuran pensiun (1%) dan biaya jabatan (5%). Dengan demikian, Anda akan mendapat PTKP sebesar Rp 54 juta sehingga total PKP adalah Rp 120 juta – Rp 54 juta = Rp 66 juta. Tarif pajak PPh untuk PKP 66 juta adalah 15% sehingga jumlah penghasilan kena pajak (PPh) yang harus dibayar adalah Rp 66 juta x 15% = Rp 9,9 juta untuk periode satu tahun.

Well, itulah cara menghitung pajak penghasilan atau PPh 21 beserta simulasi dan contoh kasus perhitungan. Jumlah PPh tersebut biasanya sudah dipotong oleh perusahaan sebagai pemberi kerja sehingga saat pelaporan pajak melalui SPT Tahunan bakal nihil. Kemudian, pastikan untuk menghindari beberapa kesalahan umum dalam perhitungan PPh, seperti lupa memasukkan biaya jabatan (5% dari penghasilan kotor), perhitungan yang tidak sesuai ketentuan, dan kesalahan dalam memilih PTKP.

Tags: pajak penghasilanPPhPPh 17PPh 21

Related Posts

ilustrasi #KaburAjaDulu yang viral di Indonesia
Biaya Hidup

Mengurai Fenomena #KaburAjaDulu dan Solusi Konkret

19/02/2025
apa itu emotional spending dan cara mengatasinya
Financial Psychology

Apa Itu Emotional Spending: Penyebab & Cara Mengatasinya

24/01/2025
penyebab financial burnout dan cara mengatasinya
Financial Psychology

Financial Burnout: Penyebab, Dampak, & Cara Mengatasinya

24/01/2025
cara mencapai financial freedom
Finansial

Financial Freedom: Cara Mencapai Kebebasan Finansial

24/01/2025
Cara Memotivasi Diri agar Mau Menabung dan Berinvestasi
Financial Psychology

Cara Memotivasi Diri untuk Menabung dan Berinvestasi

24/01/2025
Cara Mengajarkan Anak tentang Uang Sejak Dini
Financial Psychology

Cara Mengajarkan Anak tentang Uang Sejak Dini

23/01/2025
penyebab kecanduan belanja online dan cara mengatasinya
Financial Psychology

Penyebab Kecanduan Belanja Online dan Cara Mengatasinya

24/01/2025
cara menghentikan kebiasaan berutang
Financial Psychology

Kebiasaan Berutang: Penyebab dan Cara Menghentikannya

23/01/2025
psikologi di balik kebiasaan menunda bayar utang
Financial Psychology

Psikologi di Balik Kebiasaan Menunda Membayar Utang

23/01/2025
apa itu money habits dan cara membangun kebiasaan keuangan yang baik
Financial Psychology

Money Habits: Kebiasaan Keuangan yang Membawa Kesuksesan

24/01/2025
Next Post
Cara Mengatur Keuangan saat Inflasi Tinggi

Cara Mengatur Keuangan saat Inflasi Tinggi

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

Recent Posts

  • Presale Snorter Capai $640 Ribu, Tawarkan APY hingga 492% 11/06/2025
  • Paradoks Easterlin: Makin Kaya Belum Tentu Makin Bahagia 05/06/2025
  • Presale Solaxy Capai $38 Juta, Kurang dari Sebulan Sebelum Ditutup 22/05/2025
  • Dividen Saham PTBA di 2025: Yield & Jadwal 15/05/2025
  • Dividen Saham Telkom (TLKM) di 2025: Jadwal dan Yield 12/05/2025
Moneynesia

Moneynesia membantu publik untuk naik kelas dengan menanamkan mind set yang benar terkait uang, dan mendorong investor untuk berpikir logis dan lebih bijaksana dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan investasi.

Follow us on social media

Disclaimer

Konten yang ada di Moneynesia hanya sebagai informasi dan referensi, bukan saran investasi. Perdagangan di instrumen keuangan dan aset-aset digital selalu memiliki risiko. Sebelum berinvestasi, lakukan riset, analisis, dan pertimbangan secara menyeluruh. Keputusan investasi sepenuhnya ada pada investor setelah memahami risiko dan potensi keuntungannya.

  • Home
  • About us
  • Contact us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2024 Moneynesia. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Markets
    • Saham
      • Saham AS
      • Rasio Keuangan
    • Forex
    • Komoditas
    • Energi
    • Derivatif
    • Crypto
    • Currency
  • Finansial
  • Personal Finance
    • Investasi
    • Trading
      • Analisis Teknikal
      • Candlestick Patterns
      • Chart Patterns
    • Gaji
    • Asuransi
    • Kredit
    • Koperasi
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Banking
    • Teknologi
    • Internasional
    • Syariah
    • Lifestyle
    • Politik
    • Football

© 2024 Moneynesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In